Ngaku Tobat Tapi Belum Salat 5 Waktu
Sesuai ketentuan Allah, ajaran agama akan selalu berubah menurut perkembangan zaman, seperti layaknya siklus siang dan malam. Begitu pula dengan kemunculan para nabi dan rasul yang selalu meneruskan dan meluruskan ajaran agama yang telah ada.
Hal tersebut dikemukakan bekas pengikut ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Hamdani ketika memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, siklus juga terjadi dalam ajaran agama Islam. Dengan keyakinan seperti itu, maka kemunculan Ahmad Musaddeq dengan membawa ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat, dapat dimengertinya.
”Ajaran agama itu selalu berputar seperti siang dan malam, begitu pula dengan ajaran Pak Musaddeq. Para rasul itu selalu ada zamannya, dan bergiliran membawa ajaran agama,” ujar Hamdani. Namun, dia menolak jika Al-Qiyadah Al-Islamiyah merupakan ajaran agama Islam yang baru, karena hanya meneruskan dan memperbaiki ajaran agama Islam yang telah ada. Hamdani menambahkan saat ini agama Islam sedang mengalami keruntuhan. Ajaran tersebut juga tetap menggunakan Al-Quran dan hadist sebagai pedoman agama.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain mengatakan, jika tidak membawa ajaran baru, mengapa dua kalimat syahadat Al-Qiyadah Al-Islamiyah berbeda dengan yang sudah ada. ”Itu kan berarti ajarannya baru, karena syahadatnya juga baru. Sedangkan kalau ajaran agama itu terus berkembang sesuai zaman, bila mengaku tetap menggunakan Al-Quran dan sunnah, terus mana ayatnya dan hadistnya?,” tanya Zahrul.
Dia menambahkan, tafsir agama tidak bisa ditafsirkan hanya pakai logika saja, namun juga harus menggunakan dasar yang jelas. Mendengar pertanyaan dan pernyataan seperti itu, Hamdani hanya diam dan membenarkan hal itu.
Tobat
Dalam kesaksiannya, Hamdani juga mengaku telah tobat, namun belum menjalankan syariat Islam. Diantaranya dia menyatakan belum menjalankan salat lima waktu. Pengakuan tersebut dikatakannya, dalam lanjutan persidangan Ahmad Musaddeq terkait dakwaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Dikatakan, salat dalam ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah dianjurkan hanya dilaksanakan sekali dalam sehari saat malam hari. Sedangkan salat wajib lima waktu tidak pernah dilaksanakan olehnya dan pengikut lainnya. ”Saya belum terbiasa Pak,” kata pria yang lulus sebagai sarjana teknik arsitektur tersebut.
Sementara kuasa hukum Musaddeq, Muhammad Tubagus, meminta bukti pertobatan Hamdani dengan memintanya membaca dua kalimat syahadat yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan terbata kemudian dirinya, secara berulang tiga kali membaca dua kalimat syahadat. Alasan melakukan tobat, menurutnya karena diminta sendiri oleh Musaddeq yang kini disebutnya sebagai Dai bukan lagi sebagai rasul.
Dalam persidangan tersebut, sedianya tiga saksi yang merupakan bekas pengikut Musaddeq. Keterangan dua saksi lainnya, urung didengarkan karena, ketika dipanggil majelis mereka tidak ada. Padahal, sebelumnya mereka terlihat hadir di ruang persiadangan. Lanjutan sidang selanjutnya akan digelar Rabu depan (27/2) dengan agenda masih mendengarkan keterangan para saksi.
Komentar Terakhir