Oleh: anggunlestionomantankopralkemranjen | Maret 27, 2008

Wisata Alam Kalbar

bkt1.jpgKawasan Wisata Bukit Kelam yang berada di wilayah Kecamatan Kelam Permai. Daya tarik objek wisata alam perbukitan khususnya kawasan wisata alam Bukit Kelam dapat dilihat dari kondisi perbukitan itu sendiri yang memiliki keindahan yang khas. Hutan wisata Bukit Kelam berada diantara dua sungai besar yaitu Sungai Melawi dan Sungai Kapuas dan termasuk didalam SdubDAS Melawi dimana keberadaan hutan wisata tersebut merupakan kawasan sumber air yang mengalir sebagai sungai yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk keperluan air minum, MCK dan irigasi. Baca Lanjutannya…

Oleh: anggunlestionomantankopralkemranjen | Maret 18, 2008

Sejarah
Pada zaman Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Waterafdeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen.
Tahun baru 1 Januari 1957 benar-benar merupakan babak baru dalam perjalanan sejarah Kalimantan Barat. Pada tanggal tersebut Kalimantan Barat resmi menjadi propinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan.
Kelahiran propinsi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua propinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua propinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Tugu Khatulistiwa
Tugu Khatulistiwa adalah sebuah tugu atau monumen yang ditemukan pada tahun 1928 oleh sebuah Ekspedisi Astronomi Belanda. Pada tahun 1938 atau tepatnya sepuluh tahun kemudian, “Tugu Khatulistiwa” direnovasi dan dikembangkan kembali oleh seorang arsitek Indonesia yang bernama Sylaban. Tugu ini terletak sekitar lima kilometer sebelah utama dari pusat Kota Pontianak. Di kawasan tugu ini, setiap tangal 21-23 Maret dan September menjelang tengah hari selalu diperingati kejadian alam yang unik di mana posisi titik perpotongan antara pusat matahari dengan garis khatulistiwa berada pada posisi 1090 2011 dan 00” Bujur T.

Masjid Jami’
Mesjid Jami’ adalah salah satu masjid besar peninggalan masa kesultanan Pontianak. Lokasinya berada di pinggiran sungai yang indah dan masih asli, walaupun struktur dari masjid Jami’
tersebut telah mengalami rekonstruksi. Setiap tiba waktu Sholat Wajib, KayuBelian yang masih ada di dalam mesjid turut bergema oleh suara adzan. Selama Hari Raya Islam, masjid ini menjadi pusat beribadah bagi masyarakat dan warga sekitar. Mesjid Jami’ dapat dijangkau dengan menggunakan sampan dari Pelabuhan Seng Hie atau dengan mobil melewati Jembatan Kapuas.

Oleh: anggunlestionomantankopralkemranjen | Februari 22, 2008

Mantan Anggota Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Ngaku Tobat Tapi Belum Salat 5 Waktu

 Sesuai ketentuan Allah, ajaran agama akan selalu berubah menurut perkembangan zaman, seperti layaknya siklus siang dan malam. Begitu pula dengan kemunculan para nabi dan rasul yang selalu meneruskan dan meluruskan ajaran agama yang telah ada.

Hal tersebut dikemukakan bekas pengikut ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Hamdani ketika memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, siklus juga terjadi dalam ajaran agama Islam. Dengan keyakinan seperti itu, maka kemunculan Ahmad Musaddeq dengan membawa ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat, dapat dimengertinya.

”Ajaran agama itu selalu berputar seperti siang dan malam, begitu pula dengan ajaran Pak Musaddeq. Para rasul itu selalu ada zamannya, dan bergiliran membawa ajaran agama,” ujar Hamdani. Namun, dia menolak jika Al-Qiyadah Al-Islamiyah merupakan ajaran agama Islam yang baru, karena hanya meneruskan dan memperbaiki ajaran agama Islam yang telah ada. Hamdani menambahkan saat ini agama Islam sedang mengalami keruntuhan. Ajaran tersebut juga tetap menggunakan Al-Quran dan hadist sebagai pedoman agama.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain mengatakan, jika tidak membawa ajaran baru, mengapa dua kalimat syahadat Al-Qiyadah Al-Islamiyah berbeda dengan yang sudah ada. ”Itu kan berarti ajarannya baru, karena syahadatnya juga baru. Sedangkan kalau ajaran agama itu terus berkembang sesuai zaman, bila mengaku tetap menggunakan Al-Quran dan sunnah, terus mana ayatnya dan hadistnya?,” tanya Zahrul.

Dia menambahkan, tafsir agama tidak bisa ditafsirkan hanya pakai logika saja, namun juga harus menggunakan dasar yang jelas. Mendengar pertanyaan dan pernyataan seperti itu, Hamdani hanya diam dan membenarkan hal itu.

Tobat

Dalam kesaksiannya, Hamdani juga mengaku telah tobat, namun belum menjalankan syariat Islam. Diantaranya dia menyatakan belum menjalankan salat lima waktu. Pengakuan tersebut dikatakannya, dalam lanjutan persidangan Ahmad Musaddeq terkait dakwaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2).

Dikatakan, salat dalam ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah dianjurkan hanya dilaksanakan sekali dalam sehari saat malam hari. Sedangkan salat wajib lima waktu tidak pernah dilaksanakan olehnya dan pengikut lainnya. ”Saya belum terbiasa Pak,” kata pria yang lulus sebagai sarjana teknik arsitektur tersebut.

Sementara kuasa hukum Musaddeq, Muhammad Tubagus, meminta bukti pertobatan Hamdani dengan memintanya membaca dua kalimat syahadat yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan terbata kemudian dirinya, secara berulang tiga kali membaca dua kalimat syahadat. Alasan melakukan tobat, menurutnya karena diminta sendiri oleh Musaddeq yang kini disebutnya sebagai Dai bukan lagi sebagai rasul.

Dalam persidangan tersebut, sedianya tiga saksi yang merupakan bekas pengikut Musaddeq. Keterangan dua saksi lainnya, urung didengarkan karena, ketika dipanggil majelis mereka tidak ada. Padahal, sebelumnya mereka terlihat hadir di ruang persiadangan. Lanjutan sidang selanjutnya akan digelar Rabu depan (27/2) dengan agenda masih mendengarkan keterangan para saksi.

 

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.